Tuesday, June 4, 2013

Strategi Nasional dalam Pembangunan dan Ekonomi

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pejuangan nasional memerlukan penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang, melainkan juga kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan sosial-budaya, dan kekuatan militer. Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan dan penyusunan serta penggunaan yang terarah, maka digunakan strategi nasional, yang dilandaskan tidak hanya pada pengertian strategi yang semula tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas.
Strategi nasional adalah pelaksanaan dari politik nasional. Dimana politik nasional adalah azas, haluan, usaha kebijaksanaan dari negara dalam mencapai tujuan nasionalnya dengan membina dan menggunakan potensi nasional,sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional. Bentuk pelaksanaan dari politik nasional tersusun dalam program nasional yang bersifat lebih konkrit baik dari segi tempat, waktu, bidang, biaya maupun pelaksanaannya.
Dalam strategi nasional dalam pembangunan dan ekonomi ini

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Pembangunan Ekonomi?
2.      Faktor apa yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi?
3.      Jelaskan Strategi nasional dalam Perkembangan Ekonomi!
4.      Bagaimana pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi di Indonesia?

C.     Tujuan
1.        Mengetahui apa itu Pembangunan Ekonomi
2.        Mengetahui faktor-faktor uang mempengaruhi pemilihan stategi pembangunan ekonomi
3.        Mengetahui Strategi-strategi nasional dalam pembangunan ekonomi
4.        Mengetahui pelaksanaan Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

B.     Faktor yang Memepengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan adalah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Jika yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumulasi kapital yang rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, serta masalah ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang kurang berkembang.
Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Sementara itu, strategi-strategi pembangunan lain ternyata sangan sulit mempengaruhi/memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
Strategi pembangunan, ternyata justru menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan tersebut tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketidakmerataan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cenderung hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya, modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasionaldan abtar kelompok menengan ke atas di dalam negeri. Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, kesulitan pangan antar daerah juga disababkan karena potensi daerah yang berbeda-beda.

C.     Strategi Nasional dalam Pembangunan Ekonomi
a.   Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
B Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
B Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
B Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
B Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
b.  Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
c.   Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
B Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
B Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development).
d.  Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
e.   Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

D.    Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km² dan berpenduduk  lebih 206 juta  jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut  (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat  besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km² yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km² dan laut teritorial seluas 0,3 juta km². Selain itu.Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km²  pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet.
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya  lautan dan daratan saat ini  didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya  pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang  a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang  “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses  pemanfaatan ruang dan  pengendalian pemanfaatan ruang.
B Proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan  dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
B Proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud  operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
B Proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan  penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pembangunan Ekonomi dilakukan jika pertumbuhan ekonomi tercapai, pertumbuhan ekonomi dapat tercapai apabila pendapatan total dan pendapatan perkapita negara meningkat. Faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi nasional tiap negara dipengaruhi oleh tujuan yang akan dicapai negara tersebut. Strategi Pembangunanyang digunakan Negara Indonesia disesuaikan dengan kondisi negara, dan tidak terpacu pada satu strategi.
B.   Saran
Pemerintah Indonesia dalam memilih strategi pembangunan ekonomi harus benar-benar sesuai dengan kondisi yang sedang dialami di waktu tersebut. Supaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat berjalan dengan baik, dan mempermudah pencapaian tujuan negara.













Daftar Pustaka


No comments:

Post a Comment