BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pejuangan nasional
memerlukan penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang, melainkan juga kekuatan
ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan
sosial-budaya, dan kekuatan militer. Seluruh kekuatan ini menghendaki
integrasi, pengaturan dan penyusunan serta penggunaan yang terarah, maka
digunakan strategi nasional, yang dilandaskan tidak hanya pada pengertian
strategi yang semula tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas.
Strategi nasional adalah
pelaksanaan dari politik nasional. Dimana politik nasional adalah azas, haluan,
usaha kebijaksanaan dari negara dalam mencapai tujuan nasionalnya dengan
membina dan menggunakan potensi nasional,sumber daya nasional dan sarana serta
prasarana nasional. Bentuk pelaksanaan dari politik nasional tersusun dalam
program nasional yang bersifat lebih konkrit baik dari segi tempat, waktu,
bidang, biaya maupun pelaksanaannya.
Dalam strategi nasional
dalam pembangunan dan ekonomi ini
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
itu Pembangunan Ekonomi?
2. Faktor
apa yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi?
3. Jelaskan
Strategi nasional dalam Perkembangan Ekonomi!
4. Bagaimana
pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi di Indonesia?
C. Tujuan
1.
Mengetahui apa itu Pembangunan Ekonomi
2.
Mengetahui faktor-faktor uang
mempengaruhi pemilihan stategi pembangunan ekonomi
3.
Mengetahui Strategi-strategi nasional
dalam pembangunan ekonomi
4.
Mengetahui pelaksanaan Strategi
Pembangunan Ekonomi di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi
adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan
fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi
penduduk suatu negara.
B. Faktor
yang Memepengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi
Faktor-faktor yang
mempengaruhi strategi pembangunan adalah berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai. Jika yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka
faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat
pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumulasi kapital yang rendah, tingkat
pendapatan pada kapital yang rendah, serta masalah ekonomi yang berat ke sektor
tradisional yang kurang berkembang.
Faktor yang
mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada
penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan berdasarkan norma
tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Sementara itu,
strategi-strategi pembangunan lain ternyata sangan sulit
mempengaruhi/memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
Strategi pembangunan,
ternyata justru menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan
tersebut tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah.
Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketidakmerataan antar daerah
ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cenderung
hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya, modal yang ditanamkan tersebut
bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasionaldan abtar
kelompok menengan ke atas di dalam negeri. Selain karena kebijaksanaan
penanaman modal, kesulitan pangan antar daerah juga disababkan karena potensi
daerah yang berbeda-beda.
C. Strategi
Nasional dalam Pembangunan Ekonomi
a. Strategi
Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang
pertama ini adalah :
B Strategi
pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat,
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
B Selanjutnya
bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses
merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
B Jika
terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi.
B Kritik
paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang
terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
b. Strategi
Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah
dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering,
seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
c. Strategi
Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi
pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga
pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi
ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
B Kemiskinan
di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan
negara tersebut dari pihak / negara lainnya
B Teori
ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori
ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi
semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun
masyarakat sendiri (Self Development).
d. Strategi
yang Berwawasan Ruang
Strategi
ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab
kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah
miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor
dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran
sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan
pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa
keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya,
sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
e. Strategi
Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah
menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan
olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa
kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih
rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu
sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan
kebutuhan pokok dan sejenisnya.
D. Strategi
Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km² dan
berpenduduk lebih 206 juta jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi
sumberdaya alam baik di laut (marine natural resources) dan di darat
(land natural resources) yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ±
18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi
Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan
seluas 3,2 juta km² yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km²
dan laut teritorial seluas 0,3 juta km². Selain itu.Indonesia juga mempunyai
hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan
terkait seluas 2,7 km² pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari
garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah
produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif
sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang
berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi
dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar
juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya
tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani
kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat
sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan
wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara
luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus
oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring
dengan agenda Kabinet.
Gotong Royong untuk menormalisasi
kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat
melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat
(resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan
saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi
pemulihan perekonomian nasional. Secara
sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan
yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor
produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi,
dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari
membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat
konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang
dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat
dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat
antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan
ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa
pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”.
Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya
kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian
yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang
seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah
nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an
kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam.
Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor
produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang
disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua
daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan
nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah
kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan,
sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan
kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan
industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur
yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan
pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah
memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang).
Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya
buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di
Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor
produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan
ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan
bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang
lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk
hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan
hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya
buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang
wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata
dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada
proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses
pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
B Proses
perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah.
Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada
dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi
manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras,
seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta
kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development
sustainability)
B Proses
pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang
atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
B Proses
pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan
penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk
mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan
instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan
wilayah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembangunan Ekonomi dilakukan jika pertumbuhan
ekonomi tercapai, pertumbuhan ekonomi dapat tercapai apabila pendapatan total
dan pendapatan perkapita negara meningkat. Faktor yang mempengaruhi pemilihan
strategi nasional tiap negara dipengaruhi oleh tujuan yang akan dicapai negara
tersebut. Strategi Pembangunanyang digunakan Negara Indonesia disesuaikan dengan
kondisi negara, dan tidak terpacu pada satu strategi.
B.
Saran
Pemerintah Indonesia dalam memilih
strategi pembangunan ekonomi harus benar-benar sesuai dengan kondisi yang
sedang dialami di waktu tersebut. Supaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat
berjalan dengan baik, dan mempermudah pencapaian tujuan negara.
Daftar
Pustaka
No comments:
Post a Comment